Blog for Learning

| lesson material | material summary | questions and answers | definitions | types and examples | other information | materi pelajaran | ringkasan materi | pertanyaan dan jawaban | definisi | jenis-jenis dan contoh-contoh | informasi lainnya |

Powered by Blogger.

Ketenagakerjaan dan Pengangguran


Assalamualaikum Wr.Wb 
Kali ini saya akan membahas materi tentang Ketenagakerjaan dan Pengangguran. Berikut penjelasan tentang materi tersebut :
                                                https://www.google.com

A.    Hubungan Jumlah Penduduk, Tenaga Kerja, Angkatan Kerja, dan Kesempatan Kerja
Hampir semua negara di dunia ini termasuk Indonesia tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup untuk menampung angkatan kerjanya. Bukan hanya berkembang yang tidak mampu menyediakan lapangan kerja, tetapi juga negara-negara maju.
Kurangnya lapangan pekerjaan merupakan masalah yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Alasanya, bekerja atau tidak bekerjanya seseorang berhubungan langsung dengan kesempatan orang mencari nafkah. Dengan bekerja seseorang mendapat penghasilan untuk membiayai hidup dan keluarganya.
Sebelum membahas hubungan antara jumlah penduduk, angkatan kerja, tenaga kerja, dan kesempatan kerja, ada baiknya terlebih dahulu kamu mengerti arti masing-masing konsep tersebut.
Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah negara. Penduduk suatu negara dapat dibagi dalam dua kelompok yakni kelompok penduduk usia kerja (tenaga kerja) dan kelompok penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja (tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur 15 tahun keatas untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sedangkan di negara-negara maju, penduduk usia kerja(tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur 15 hingga 64 tahun. Pada zaman Belanda yang disebut penduduk usia kerja adalah mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. Namun, dewasa ini usia kerja tersebut telah berubah menjadi mereka yang berumur 15 tahun keatas sejak diberlakukanya wajib belajar 9 tahun pada tahun 1995.
Penduduk bukan usia kerja adalah penduduk yang berumur 0 hingga 14 tahun, untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sedangkan untuk negara-negara maju penduduk bukan usia kerja adalah mereka yang berumur 0-14 tahun dan mereka yang berumur diatas 64 tahun.
Tenaga kerja dapat pula kita bagi dalam dua kelompok yakni kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja(15 tahun ke atas) baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja. Kelompok ini biasa disebut sebagai kelompok usia produktif. Namun, tidak semua angkatan kerja dalam suatu negara mendapat kesempatan bekerja. Mereka inilah yang disebut pengangguran. Penganggur adalah penduduk yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
Kesempatan kerja adalag tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi :” Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Dari bunyi pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan lapangan kerja. Pemerintah berusaha untuk menciptakan lapangan kerja bagi setiap warga negara karena penciptaan lapangan kerja berhubungan dengan peningkatan pendapatan per kapita sekaligus pendapatan nasional.
Jumlah penduduk Indonesia merupakan keempat terbesar setelah RRC, India dan Amerika Serikat. Laju pertumbuhan penduduk Indonesia rata-rata 1,49% sehingga pada tahun 2006, jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 222 juta orang (data BPS Maret 2006). Sejalan dengan pertumbuhan penduduk tersebut jumlah tenaga kerja dan angkatan kerja Indonesia mencapai 53,3 juta orang. Angka ini naik menjadi 106,8 juta orang pada bulan Februari 2006 (data BPS). Dengan demikian dapat kita katakana semakin besar jumlah penduduk semakin besar pula jumlah angakatan kerjanya.
Angkatan kerja ini membutuhkan lapangan pekerjaan. Namun umumnya baik negara berkembang maupun negara maju laju pertumbuhan penduduk (termasuk angkatan kerjanya) lebih besar daripada laju pertumbuhan lapangan kerja. Oleh karena itu dari sekian banyak angkatan kerja tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur. Dengan demikian kesempatan kerja dan pengangguran berhubungan erat dengan tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja yang etrsedia di suatu negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktif sehingga semakin kecil tingkat pengangguran. Sebaliknya semakin sedikit lapangan kerja bagi suatu negara semakin kecil pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktif sehingga semakin tinggi tingkat pengangguran.
Demikian pembahasan mengenai Ketenagakerjaan dan Pengangguran. Semoga materi tersebut dapat dipahami dan memberikan manfaat. Sekian dari saya, kurang lebihnya mohon maaf.

Wassalamualaikum Wr.Wb

Daftar Pustaka :
Alam,S.2007.Ekonomi untuk SMA/MA Kelas X.Jakarta: Esis

0 Komentar untuk "Ketenagakerjaan dan Pengangguran"

Silahkan berkomentar sesuai artikel

 
Copyright © 2015 - 2024 Blog for Learning - All Rights Reserved
Template By Kunci Dunia
Back To Top