Assalamualaikum Wr.Wb
Kali ini saya akan
membahas materi tentang Ketenagakerjaan dan Pengangguran. Berikut penjelasan
tentang materi tersebut :
https://www.google.com
A.
Hubungan Jumlah Penduduk, Tenaga Kerja,
Angkatan Kerja, dan Kesempatan Kerja
Hampir
semua negara di dunia ini termasuk Indonesia tidak mampu menyediakan lapangan
kerja yang cukup untuk menampung angkatan kerjanya. Bukan hanya berkembang yang
tidak mampu menyediakan lapangan kerja, tetapi juga negara-negara maju.
Kurangnya
lapangan pekerjaan merupakan masalah yang harus ditangani dengan
sungguh-sungguh. Alasanya, bekerja atau tidak bekerjanya seseorang berhubungan
langsung dengan kesempatan orang mencari nafkah. Dengan bekerja seseorang
mendapat penghasilan untuk membiayai hidup dan keluarganya.
Sebelum
membahas hubungan antara jumlah penduduk, angkatan kerja, tenaga kerja, dan
kesempatan kerja, ada baiknya terlebih dahulu kamu mengerti arti masing-masing
konsep tersebut.
Jumlah
penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah negara. Penduduk
suatu negara dapat dibagi dalam dua kelompok yakni kelompok penduduk usia kerja
(tenaga kerja) dan kelompok penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja
(tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur 15 tahun keatas untuk negara-negara
berkembang seperti Indonesia. Sedangkan di negara-negara maju, penduduk usia
kerja(tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur 15 hingga 64 tahun. Pada zaman
Belanda yang disebut penduduk usia kerja adalah mereka yang berumur 10 hingga
65 tahun. Namun, dewasa ini usia kerja tersebut telah berubah menjadi mereka
yang berumur 15 tahun keatas sejak diberlakukanya wajib belajar 9 tahun pada
tahun 1995.
Penduduk
bukan usia kerja adalah penduduk yang berumur 0 hingga 14 tahun, untuk
negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sedangkan untuk negara-negara maju
penduduk bukan usia kerja adalah mereka yang berumur 0-14 tahun dan mereka yang
berumur diatas 64 tahun.
Tenaga
kerja dapat pula kita bagi dalam dua kelompok yakni kelompok angkatan kerja dan
kelompok bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia
kerja(15 tahun ke atas) baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja. Kelompok
ini biasa disebut sebagai kelompok usia produktif. Namun, tidak semua angkatan
kerja dalam suatu negara mendapat kesempatan bekerja. Mereka inilah yang
disebut pengangguran. Penganggur adalah penduduk yang tidak bekerja, sedang
mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
Kesempatan
kerja adalag tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan
pekerjaan. Kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945
yang berbunyi :” Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak”. Dari bunyi pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu jelas bahwa pemerintah
Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan lapangan kerja. Pemerintah berusaha
untuk menciptakan lapangan kerja bagi setiap warga negara karena penciptaan
lapangan kerja berhubungan dengan peningkatan pendapatan per kapita sekaligus
pendapatan nasional.
Jumlah
penduduk Indonesia merupakan keempat terbesar setelah RRC, India dan Amerika
Serikat. Laju pertumbuhan penduduk Indonesia rata-rata 1,49% sehingga pada
tahun 2006, jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 222 juta orang (data BPS Maret
2006). Sejalan dengan pertumbuhan penduduk tersebut jumlah tenaga kerja dan
angkatan kerja Indonesia mencapai 53,3 juta orang. Angka ini naik menjadi 106,8
juta orang pada bulan Februari 2006 (data BPS). Dengan demikian dapat kita katakana
semakin besar jumlah penduduk semakin besar pula jumlah angakatan kerjanya.
Angkatan
kerja ini membutuhkan lapangan pekerjaan. Namun umumnya baik negara berkembang
maupun negara maju laju pertumbuhan penduduk (termasuk angkatan kerjanya) lebih
besar daripada laju pertumbuhan lapangan kerja. Oleh karena itu dari sekian
banyak angkatan kerja tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur. Dengan
demikian kesempatan kerja dan pengangguran berhubungan erat dengan tersedianya
lapangan kerja bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja yang etrsedia di
suatu negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktif
sehingga semakin kecil tingkat pengangguran. Sebaliknya semakin sedikit
lapangan kerja bagi suatu negara semakin kecil pula kesempatan kerja bagi
penduduk usia produktif sehingga semakin tinggi tingkat pengangguran.
Demikian pembahasan mengenai
Ketenagakerjaan dan Pengangguran. Semoga materi tersebut dapat dipahami dan
memberikan manfaat. Sekian dari saya, kurang lebihnya mohon maaf.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Daftar Pustaka :
Alam,S.2007.Ekonomi untuk SMA/MA Kelas X.Jakarta: Esis
0 Komentar untuk "Ketenagakerjaan dan Pengangguran"
Silahkan berkomentar sesuai artikel