Blog for Learning

| lesson material | material summary | questions and answers | definitions | types and examples | other information | materi pelajaran | ringkasan materi | pertanyaan dan jawaban | definisi | jenis-jenis dan contoh-contoh | informasi lainnya |

Powered by Blogger.

Pages

Kebijakan Politik Pemerintah Jepang pada Masa Akhir Pendudukan

Assalamu’alaikum Wr Wb. Kali saya akan membahas materi tentang Sejarah, yaitu mengenai Kebijakan Politik Pemerintah Jepang pada Masa Akhir Pendudukan. Disini akan dijelaskan tetang kebijakan politiknya. Berikut penjelasannya.

Sampai pertengahan tahun 1944 kedudukan Jepang dalam Perang Pasifik makin terdesak. Di berbagai medan pertempuran Jepang selalu mengalami kekalahan. Oleh karena itu, dalam rangka menjaga agar dukungan rakyat Indonesia terhadap Jepang makin meningkat maka diputuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Keputusan tersebut diambil dalam sidang istimewa Parlemen Jepang ( Tei Koku Gikai) ke-85 yang diadakan di Tokyo pada tanggal 7 September 1944. 

Pada sidang tersebut, Perdana Menteri Kunaiki Koiso sebagai pengganti PM Tojo menyatakan bahwa daerah Hindia Timur (To Indo) atau sebutan Jepang untuk wilayah Indonesia diperkenankan merdeka kelak di kemudian hari. Keputusan tersebut selanjutnya di sampaikan kepada pihak Indonesia dengan sebutan Janji Koiso.

Namun, kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan janji-janji kemerdekaan baru terlihat pada bulan Marer 1945 dengan dibentuknya Dokuritsu Zyunbi Coosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tindakan pembentukan BPUPKI merupakan langkah konkret pertama kebijakan politik Perdana Menteri Koiso.

Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 


Menindaklanjuti janji-janji Jepang dalam sidang istimewa parlemen Jepang pada ranggal 7 September 1944, maka pemerintah Jepang melalui Lernan Jenderal Kumakichi Harada (Panglima Tentara Jepang di Jawa) pada ranggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Coosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI). 

Badan ini mempunyai tugas mempelajari dan menyelidiki ha1- hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka. BPUPKI diketuai oleh dr. Radjiman Wediodiningrat dengan wakilnya masing-masing R.P. Suroso (Residen Kedu) dan Ichi Bangase (Resi- den Cirebon). 

Anggota BPUPKI ini berjumlah 60 orang, termasuk wakil-wakil dari golongan Tionghoa, Arab, dan peranakan Belanda. Di samping itu, terdapat pula tujuh orang anggota istimewa dari kalangan Jepang yang meskipun menghadiri setiap sidang, nan1un tidak memiliki hak suara. Pengangkatan anggota BPUPKI diumumkan pada tanggal 1 April 1945 dan upacara peresmiannya dilakukan tanggal 28 Mei 1945 yang dihadiri oleh sejumlah perwira tinggi Jepang. 



BPUPKI melakukan sidang pertamanya tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Sidang pertama ini membahas masalah pokok tentang dasar negara Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Adapun tokoh-tokoh yang telah mengajukan pandangannya tentang dasar negara Indonesia adalah Mr. Muh. Yamin, Prof Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno. Pada sidang hari pertama tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin mengajukan lima usulan mengenai dasar negara Indonesia, yaitu perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyaran, dan kesejahteraan rakyat. 

Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof Dr. Mr. Supomo mengajukan tiga usulan teori negara,yaitu teori perseorangan, teori golongan, dan teori integralistik. Teori integralistik yang digagas Prof Supomo adalah paham integralistik ketimuran yang lebih mengedepankan unsur persacuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyar. 

Ir. Sukarno yang berbicara di sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan 5 dasar negara Indonesia merdeka, yaitu 
  1. kebangsaan Indonesia;
  2. inrernasionalisme atau perikemanusiaan; 
  3. mufakar arau demokrasi; 
  4. kesejahreraan sosial; 
  5. Keruhanan Yang Maha Esa.

Berdasarkan masukan dari seorang ahli bahasa maka kelima rumusan dasar negara tersebut oleh Ir. Sukarno diberi nama Pancasila. Menurur Ir. Sukarno, Pancasila sebenarnya bisa diringkas menjadi riga sila (Trisiia) terdiri atas sosial nasionalisme, sosial demokrasi, dan keruhanan. Ir. Sukarno juga menegaskan bahwa ketiga sila tersebut dapat diringkas lagi menjadi satu sila (Ekasila) , yaitu gotong royong. Namun, sampai dengan masa sidang pertama BPUPKI tersebut belum didapat kata sepakar mengenai dasar negara Indonesia. 

Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 


Setelah BPUPKI dibubarkan maka pada tanggal 7 Agustus 1945 pe- merintah Jepang membentuk PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi linkai). Pemilihan anggota PPKI dilakukan secara langsung oleh Marsekal Terauchi, penguasa perang tertinggi Jepang untuk seluruh AsiaTenggara. Dokuritsu Zyunbi linkai (PPKI) berbeda dengan BPUPKI karena BPUPKI ditetapkan oleh Panglin1a Tentara ke-16 di Jawa, sedangkan PPKI ditetapkan oleh Penguasa Perang Tertinggi Tentara Jepang di Asia Tenggara. 

Oleh karena itu, berkaitan dengan penetapan tersebut pada tanggal 9 Agustus 1945, Penguasa Tertinggi Tentara Jepang di Asia Tenggara Marsekal Terauchi memanggil tiga tokoh pergerakan nasional, yaitu Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Wediodiningrat unruk berangkat menuju markas besar Terauchi di Dalat, Vietna1n Selatan. Dalam pertemuan tanggal 12 Agustus 1945, Marsekal Terauchi menegaskan bahwa pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan pada Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945 dengan wilayah meliputi seluruh wilayah bekas Hindia Belanda.



Sekian pembahasan yang saya sampaikan, semoga dengan materi ini anda bisa memahi tentang Kebijakan Politik Pemerintah Jepang pada Masa Akhir Pendudukan. Wassalamu’alaikum Wr Wb

Sumber gambar : http://socialonesmansaboy.blogspot.com
Sumber tulisan : Herimanto. 2012. "Sejarah Pembelajaran Sejarah Interaktif". Surakarta : Platinum.
0 Komentar untuk "Kebijakan Politik Pemerintah Jepang pada Masa Akhir Pendudukan"

Silahkan berkomentar sesuai artikel

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top