Assalamu'alaikum Wr Wb
Selamat siang semuanya, hari ini saya akan posting materi PPKn mengenai pelanggaran hak asasi manusia. Disini akan dijelaskan pengertian pelanggaran hak asasi manusia, sedangkan pengertian dari Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak
manusia lahir yang tidak dapat diganggu gugat dan bersifat tetap.
A.
Pengertian pelanggaran HAM
PelanggaranHAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat
negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara
melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi
Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang, dan tidak
mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang
adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. (pasal 1 angka 6 UU
No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia)
B.
Jenis pelanggaran HAM
1.
Kasus
pelanggaran HAM ringan/biasa :
·
Pemukulan
·
Penganiayaan
·
Menghalangi
orang untuk mengekspresikan pendapatnya
·
Pencemaran
nama baik
·
Menghilangkan
nyawa orang lain
2.
Kasus
pelanggaran HAM berat :
·
Pembunuhan
massal (genosida)
·
Penyiksaan
·
Penghilangan
orang secara paksa
·
Pembunuhan
sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan
·
Perbudakan
atau deskriminasi yang dilakukan secara sistematis
C.
Kasus pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai bidang di Indonesia
1.
Pelanggaran
HAM oleh ABRI (bidang politik)
2.
Pelanggaran
HAM oleh Mantan Gubernur Tim-Tim (bidang hukum)
3.
Kasus
pelanggaran HAM yang terjadi di Maluku (bidang ideologi)
4.
Kasus
yang menimpa Prita Mulyasari / email berujung penjara (bidang sosial)
5.
Pelanggaran
atas nama agama (bidang agama)
6.
Maraknya
kasus pembajakan kaset, CD, buku, hak paten oleh orang yang tidak bertanggung
jawab (bidang ekonomi)
D.
Faktor penyebab terjadinya pelanggaran HAM
1.
Telah
terjadi krisis moral di Indonesia
Krisis
moral di Indonesia disebabkan karena kurangnya penerapan ideologi Pancasila dan
juga disebabkan karena masih rendahnya kesadaran akan rasa kemanusiaan di dalam
masyarakat Indonesia.
2.
Kesenjangan
sosial yang tinggi
Kesenjangan
sosial juga menjadi salah satu faktor pelanggaran HAM. Kesenjangan sosial yang
tinggi dalam masyarakat dapat disebabkan oleh pembatasan kekuasaan yang tidak
berimbang, masyarakat yang belum berdaya, serta masih kuatnya budaya feodal dan
paternalistik dalam masyarakat kita.
3.
Aparat
hukum yang bertindak sewenang-wenang
Di
dalam masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Tapi kekuasaan ini
sering disalahkan oleh para penguasa. Contohnya adalah kekuasaan di dalam
perusahaan. Para penguasa yang tidak memperdulikan hak-hak buruhnya jelas
melanggar hak asasi manusia. Telah kita ketahui bahwa penegakan hukum di
Indonesia belum dapat berjalan dengan lancar. Masih banyak penegak hukum yang
bersikap tidak adil. Pemerintah juga harus bertindak tegas dalam menyelesaikan
masalah ini.
E.
Upaya penegakan HAM
1.
Secara
preventif :
·
Mempergiat
sosialisasi hak asasi manusia kepada semua kelompok dan tingkatan dalam
masyarakat, dengan mengikutsertakan LSM dalam kemitraan dengan pemerintah, demi
terwujudnya budaya hak asasi manusia.
·
Memberdayakan
mekanisme perlindungan hak asasi manusia dan membentuk badan-badan khusus untuk
mengurusi masalah-masalah khusus.
·
Membentuk
lembaga yang membantu korban pelanggaran hak asasi manusia dalam mengurus
kompensasi dan rehabilitasi.
·
Mengembangkan
manajemen konflik oleh lembaga-lembaga perlindungan hak asasi manusia.
·
Mencabut
dan merevisi semua undang-undang dan peraturan yang bertentangan dengan hak
asasi manusia.
·
Mengembangkan
penyelenggaraan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
2.
Secara
represif :
·
Memprioritaskan
penyusunan mekanisme penanganan atas kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia
agar efektif.
·
Mengembangkan
program perlindungan terhadap saksi dan korban pelanggaran hak asasi manusia
sehingga proses penyelidikan dan penyidikan atas pelanggaran hak asasi manusia
dapat dilakukan secara efektif.
·
Segera
membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia ke pengadilan tanpa
membeda-bedakan status pelaku dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
F.
Cara mencegah terjadinya pelanggaran HAM
1.
Menghormati
hak orang lain baik dalam keluarga, kelas, sekolah, maupun masyarakat.
2.
Mematuhi
peraturan perundang-undangan mengenai HAM maupun peraturan hukum pada umumnya.
3.
Mematuhi
peraturan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
4.
Memahami
tentang peran lembaga-lembaga perlindungan HAM.
5.
Melakukan
kegiatan belajar bersama untuk memahami HAM.
6.
Melakukan
berbagai kegiatan untuk mendorong penegak hukum bertindak adil.
7.
Melakukan
berbagai kegiatan untuk mendorong agar negara mencegah berbagai tindakan anti
pluralisme, kemajemukan etnis, budaya, daerah dan agama.
8.
Memasyarakatkan
tentang pentingnya memahami dan melaksanakan HAM, agar kehidupan bersama
menjadi tertib dan sejahtera.
G.
Contoh kasus pelanggaran hak warga negara yang dilakukan oleh
pemerintah
1.
Penerapan
budaya kekerasan untuk menindak warga masyarakat yang dianggap ekstrim yang
dinilai oleh pemerintah mengganggu stabilitas keamanan yang akan membahayakan
kelangsungan pembangunan.
2.
Penangkapan
dan penahanan seseorang demi menjaga stabilitas tanpa berdasarkan hukum.
3.
Pembatasan
hak berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat, dikhawatirkan alan
menjadi oposisi terhadap pemerintah.
4.
Pembungkaman
kebebasan pers dengan cara pencabutan SIUPP, khususnya terhadap pers yang dinilai
mengkritisi kebijakan pemerintah, dengan dalih mengganggu stabilitas keamanan.
5.
Menimbulkan
rasa ketakutan masyarakat luas terhadap pemerintah, karena takut dicurigai
sebagai oknum pengganggu stabilitas atau oposan pemerintah (ekstrim).
H.
Contoh peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia
1.
Kasus
Tanjung Priok (1984)
2.
Peristiwa
Aceh (1990)
3.
Kasus
terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Suryo Porong,
Jatim (1994)
4.
Kasus
terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum Bernas (1996)
5.
Tragedi
penembakan Mahasiswa Trisakti (1998)
6.
Peristiwa
penculikan para aktivis politik (1998)
7.
Kasus
Ambon (1999)
8.
Peristiwa
kekerasan di Timor-Timur pasca jejak pendapat (1999)
9.
Kasus
Poso (1998-2000)
10.
Kasus
Dayak dan Madura (2000)
11.
Kasus
TKI di Malaysia (2002)
12.
Kasus
Munir (2004)
I.
Contoh kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat
1.
Contoh
kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga :
·
Orang
tua menganiaya / menyiksa / membunuh anaknya sendiri.
·
Anak
melawan / menganiaya / membunuh orang tua atau saudaranya sendiri.
·
Majikan
atau anggota keluarga memperlakukan pembantunya sewenang-wenang.
2.
Contoh
kasus pelanggaran HAM di lingkungan sekolah :
·
Siswa
menghina / mengejek siswa yang lain.
·
Siswa
melakukan tawuran.
·
Guru
membeda-bedakan siswanya di sekolah.
3.
Contoh
kasus pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat :
·
Perbuatan
main hakim sendiri terhadap seorang pencuri atau anggota masyarakat yang
tertangkap basah melakukan perbuatan asusila.
·
Pertikaian
antar kelompok / antar geng / antar suku.
·
Merusak
fasilitas umum karena kecewa atau tidak puas dengan kebijakan yang ada.
J.
Nilai-nilai Pancasila yang berhubungan dengan pelanggaran HAM
1.
Sila
pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengamanatkan bahwa setiap warga negara bebas
untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.
2.
Sila
kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, mengamanatkan adanya persamaan
derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
3.
Sila
ketiga, Persatuan Indonesia, mengamanatkan adanya unsur pemersatu diantara
warga negara dengan semangat rela berkorban dan menempatkan kepentingan bangsa
dan negara di atas klepentingan pribadi dan golongan.
4.
Sila
keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, inti dari sila ini adalah musyawarah dan mufakat
dalam setiap penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan sehingga setiap
orang tidak dibenarkan untuk mengambil tindakan sendiri atas inisiatif sendiri
yang dapat mengganggu kebebasan orang lain.
5.
Sila
kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, keadilan disini
ditujukan bagi kepentingan umum tidak ada deskriminasi antar individu.
Cukup sekian postingan saya kali ini. Semoga bermanfaat dan menjadikan kita lebih menghormati hak asasi orang lain. Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr Wb
0 Komentar untuk "Pelanggaran Hak Asasi Manusia"
Silahkan berkomentar sesuai artikel