Latar Belakang Perjanjian Renville
u Perundingan Renville merupakan perundingan yang dilaksanakan antara pihak
delegasi Indonesia dengan pihak delegasi Belanda
u tujuan awal diadakannya perundingan ini adalah guna menyelesaikan segala
pertikaian dan sengketa yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda
u Pada tanggal 21 Juli 1947 telah terjadi suatu peristiwa berupa penyerangan
yang tengah dilakukan Belanda terhadap Indonesia
u penyerangan tersebut terkenal dengan Agresi Militer Belanda Pertama, yang
berlangsung dari tanggal 21 Juli 1947 sampai dengan 4 Agustus 1947
u Akhirnya Dewan Keamanan PBB pada tanggal 1 Agustus 1947 memerintahkan kedua
belah pihak untuk menghentikan tembak-menembak. Dalam persidangan tersebut,
Indonesia mengutus Sutan Sjahrir dan Haji Agus Salim
u Tanggal 4 Agustus, Indonesia dan Belanda mengumumkan penghentian
tembak-menembak yang secara resmi berakhirlah Agresi Militer Belanda yang
pertama
u Untuk mengawasi pelaksanaan penghentian tembak menembak dan mencari
penyelesaian sengketa secara damai, Dewan Keamanan PBB membentuk sebuah Komisi
Jasa Baik, yang kemudian dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN)
u Tugas utama KTN ini adalah membantu menyelesaikan sengketa yang terjadi
antara Indonesia dengan Belanda guna mencapai suatu kedamaian
u Adapun negara-negara yang termasuk ke dalam anggota KTN diantaranya adalah Belgia,
Australia, dan Amerika Serikat.
u Wakil Belgia dalam KTN adalah Paul Van Zeeland, Wakil Australia dalam KTN
adalah Richard Kirby, dan Wakil Amerika Serikat dalam KTN adalah Dr. Frank
Graham
u Persoalan yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda adalah mengenai
tempat dilaksanakannya kembali suatu perundingan baru
u Belanda mengusulkan tempat perundingan di Jakarta, namun ditolak oleh
Indonesia yang menginginkan suatu tempat yang berada di luar daerah
kependudukan
u atas usul KTN, perundingan dilakukan di atas sebuah kapal pengangkut
pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat “USS Renville”.
u Perundingan ini akhirnya berhasil dimulai, yaitu pada tangal 8 Desember
1947 di atas Kapal Renville yang berlabuh di Teluk Jakarta.
u Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin, sedangkan
delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, orang Indonesia
yang memihak Belanda
u Meskipun sudah tercapai persetujuan di atas Kapal Renville, tembak-menembak
belum juga berhenti
u Pada tanggal 9 Januari 1948, Belanda menyampaikan ultimatum kepada
Indonesia untuk segera mengosongkan sejumlah daerah yang luas dan menarik TNI
dari daerah-daerah gerilya ke Yogyakarta
u dalam suasana seperti itu, perjanjian Renville akhirnya ditandatangani
tepat pada tanggal 17 Januari 1948, disusul dengan instruksi penghentian
tembak-menembak pada tanggal 19 Januari 1948.
u Perundingan-perundingan terus dilakukan sehingga sampai akhirnya tercapai
suatu persetujuan yang dikenal sebagai “Perjanjian Renville”.
Isi Perjanjian Renville
- Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia
- Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda
- TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Timur Indonesia di Yogyakarta
u Berdasarkan persetujuan Renville Wilayah Indonesia
selama masa peralihan sampai penyelesaian akhir dicapai, persetujuan
Linggarjati yaitu hanya meliputi sebagian kecil Jawa Tengah (Jogja dan
delapan Keresidenan) dan ujung barat pulau Jawa-Banten
Dampak Perjanjian Renville
u Secara politis wilayah kekuasaan Indonesia semakin menyempit
u Indonesia harus menyutujui dan merealisasikan pembentukan RIS
u Melemahkan kekuatan Indonesia secara militer
u Secara ekonomi menimbulkan blockade ekonomi dari Belanda
u Jatuhnya Kabinet Amir Syarifudin
0 Komentar untuk "Perjanjian renville "
Silahkan berkomentar sesuai artikel