Assalamu’alaikum Wr Wb
Kali saya akan membahas materi Pendidikan Agama Islam, yaitu
mengenai Aqidah dan ruang lingkupnya. Disini akan dijelaskan pengertian
dari aqidah serta ruang lingkup pembahasan aqidah. Berikut penjelasannya.
A.
Pengertian aqidah
Apa itu
aqidah? Secara etimologis, aqidah berarti berakar dari kata ‘aqada – ya’qidu
– ‘aqidatan. Aqdan berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh. Setelah terbentuk
menjadi ‘aqidah berarti keyakinan. Relevansi antara arti kata ‘aqdan dan
‘aqidah berarti keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati,
bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.
Sumber gambar : https://www.google.com
Secara
terminologis, terdapat beberapa definisi dari ‘aqidah, antara lain
sebagai berikut :
·
Menurut
Hassan al-Banna dalam kitab Majmu’ al-Rasail
“Aqa’id
(bentuk jamak dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini
kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketemtraman jiwa menjadi keyakinan yang
tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan”.
·
Menurut
Abu Bakar Jabir al-Jazairy dalam kitab Aqidah al-Mukmin
Aqidah
adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (aksioma) oleh
manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan di dalam
hati serta diyakini kesalihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala
sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.
Dari
2 definisi diatas, terdapat beberapa hal yang mesti diperhatikan secara seksama
agar mendapat pemahaman yang proporsional.
a)
Pertama,
setiap manusia memiliki fitrah mengakui kebenaran, indera untuk mencari
kebenaran, akal untuk menguji kebenaran dan wahyu untuk menjadi pedoman dalam
menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Dalam beraqidah hendaknya
manusia menempatkan fungsi masing-masing instrument tersebut pada posisi yang
sebenarnya.
b)
Kedua,
keyakinan yang kokoh itu mengandaikan terbebas dari segala percampuradukan
dengan keragu-raguan walaupun sedikit. Keyakinan hendaknya bulat dan penuh,
tiada berbaur dengan syak dan kesamaran. Oleh karena itu untuk sampai kepada
keyakinan itu manusia harus memiliki ilmu, yakni sikap menerima suatu kebenaran
dengan sepenuh hati setelah meyakini dalil-dalil dan kebenarannya.
c)
Ketiga,
aqidah tidak boleh tidak harus mampu mendatangkan ketentraman jiwa kepada orang
yang meyakininya. Dengan demikian, hal ini mensyaratkan adanya keselarasan dan
kesejajaran antara keyakinan yang bersifat lahiriyah dan keyakinan yang
bersifat batiniyah. Sehingga tidak didapatkan padanya suatu pertentangan antara
sikap lahiriyan dan batiniyah.
d)
Keempat,
apabila seseorang telah meyakini suatu kebenaran, konsekwensinya ia harus harus
sanggup membuang jauh-jauh segala hal yang bertentangan dengan kebenaran yang
diyakininya itu.
Dalam bahasa Arab ada beberapa istilah lain yang semakna atau
hampir semakna dengan istilah aqidah, yaitu iman dan tauhid. Sedangkan yang
semakna dengan ilmu aqidah yaitu ushuluddin, ilmu kalam dan fikih akbar.
Itulah tadi mengenai pengertian aqidah. Setelah mengeahui
pengertian aqidah, kini saatnya kita membahas ruang lingkup aqidah. Apa saja
ruang lingkup aqidah? Berikut penjelasannya.
B.
Ruang lingkup aqidah
Hassan
al-Banna pernah membuat sistematika ruang lingkup aqidah, yaitu sebagai berikut
:
a)
Ilahiyat
Ilahiyat
adalah pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan ilah
(Allah), seperti wujud Allah, nama-nama dan sifat-sifat Allah,
perbuatan-perbuatan (Af’al) Allah dan lain-lain.
b)
Nubuwat
Nubuwat
adalah pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan
Rasul, termasuk pembicaraan mengenai Kitab-Kitab Allah, Mukjizat, Keramat dan
sebagainya.
c)
Rukhaniyat
Rukhaniyat
adalah pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik,
seperti setan, jin iblis, malaikat, roh dan sebagainya.
d)
Sam’iyat
Sam’iyat
adalah pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam’I,
yakni dalil naqli berupa al-Qur’an dan al-Sunnah, seperti alam barzakh,
akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, neraka, surga, dan sebagainya.
Di
samping sistematika di atas, pembahasan aqidah bisa juga mengikuti sistematika
arkanul iman, yaitu :
·
Iman
kepada Allah SWT.
·
Iman
kepada malaikat.
·
Iman
kepada kitab-kitab Allah.
·
Iman
kepada nabi dan rasul Allah.
·
Iman
kepada hari akhir.
·
Iman
kepada qadha dan qadar Allah.
Nah, itulah tadi pembahasan mengenai Aqidah dan ruang lingkupnya. Semoga dari pembahasan tadi dapat dipahami dan semoga postingan
ini bermanfaat. Sekian dari saya, kurang lebihnya mohon maaf.
Wassalamu’alaikum Wr Wb
Sumber :
Elmubarok, Zaim, dkk. 2016. Islam Rahmatan Lil'alamin. Semarang :
Unnes Press.
0 Komentar untuk "Aqidah dan ruang lingkupnya"
Silahkan berkomentar sesuai artikel