BPUPKI dan PPKI
Pembentukan badan penyidik usaha-usaha
persiapan kemerdekaan indonesia (bpupki)
·
Memasuki Tahun 1945, Posisi Jepang melemah
dari Sekutu
·
Pendaratan Sekutu (as) di Irian dan Jatuhnya Pulau Saipan
mengancam posisi jepang di Indonesia
·
Jepang menggunakan cara licik agar mendapat
bantuan dari Indonesia, yaitu melalui Perdana Menteri Koiso Jepang
menjanjikan kemerdekaan
·
BPUPKI terbentuk tanggal 1 Maret 1945
·
Ketua Radjiman Wedyodiningrat, wakil : Ichibangase
(Kepala Badan Perundingan) dan Suroso (Kepala Sekretariat) yang di
bantu oleh Toyohito Masuda dan Pringgodigdo
·
Tujuan terbentuk BPUPKI adalah mempelajari dan
menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan pembentukan Negara
Indonesia Merdeka
·
BPUPKI diresmikan tanggal 28 Mei 1945
di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon Jkt
·
Upacara peresmian BPUPKI di hadiri oleh Itagaki
dan Nagano
·
Peresmian BPUPKI ini di kibarkan bendera
jepang (Hinomaru) oleh Pringgodigdo dan Pengibaran Bendera Merah Putih
oleh Toyohito Masuda
·
Peristiwa penting BPUPKI membangkitkan
semangat anggotanya dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan
·
Tugas pokok BPUPKI melakukan penyelidikan
terhadap usaha-usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia
Panitia Kerja BPUPKI terdiri dari:
·
Panitia Perumus : Ketua Ir. Sukarno
Tugas : merumuskan naskah rancangan pembukaan UUD
·
Panitia Perancang UUD : Ketua Ir. Sukarno,
dibentuk lagi Panitia Kecil yang di ketuai Prof. Dr. Mr. Supomo
·
Panitia Ekonomi dan Keuangan : Ketua M.
Hatta
·
Panitia Peta : Ketua Abikusno Cokrosuyoso
Sidang-sidang BPUPKI
Sidang I ( 29 Mei – 1 Juni 1945)
·
Membahas Rumusan Dasar Negara Indonesia
merdeka
·
Tokoh yang mengusulkan al : M. Yamin,
Supomo, dan Ir. Sukarno
·
Tanggal 29 Mei 1945, M. Yamin mengajukan
5 Asas dasar negara kebangsaan RI (Peri kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri
Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat)
·
Tanggal 31 Mei 1945, Supomo mengajukan
Dasar negara Indonesia merdeka (Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan
batin, Musyawarah, dan Keadilan sosial)
·
Tanggal 1 Juni 1945, Sukarno mengajukan
5 rumusan dasar negara Indonesia Merdeka (Kebangsaan Indonesia,
Internasionalisme/Peri Kemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial,
dan Ketuhanan yang Maha Esa)
·
Berdasarkan masukan dari seorang ahli Bahasa,
kelima dasar negara tersebut diberi nama Pancasila
·
Menurut Ir. Sukarno, Pancasila bisa diringkas
menjadi 3 sila (Trisila) terdiri dari : Sosial Nasionalisme, Sosial
Demokrasi, dan Ketuhanan
·
Sukarno juga berpendapat kelima sila tersebut
bisa diringkas menjadi 1 sila (Ekasila) yaitu Gotong Royong
·
Sidang pertama BPUPKI berakhir tanggal 1 Juni
1945, tetapi belum fiks yang akhirnya dilakukan masa reses sampai 1 bulan
·
BPUPKI tanggal 22 Juni 1945, membentuk
Panitia Kecil yang bertugas : membahas usul dan konsep para anggota
mengenai dasar negara Indonesia
·
Panitia Kecil ini terdiri dari 9 orang (Sukarno,
Hatta, Yamin, Ahmad Subarjo, AA Maramis, Abdul kahar Muzakar, Wahid Hasyim,
Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso)
·
Akhirnya, panitia 9 ini mengahasilkan dokumen
yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia Merdeka
·
Dokumen tersebut terkenal dengan nama Piagam
Jakarta (Jakarta Charter), yang isinya :
a.
Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b.
Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
c.
Persatuan Indonesia
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan
e.
Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
Sidang ke 2 bpupki
(10 Juli – 17 juli 1945)
(10 Juli – 17 juli 1945)
·
Hasil yang dicapai Panitia Kecil diajukan
dalam sidang kedua BPUPKI, membahas masalah rancangan UUD termasuk
pembukaan (Preambule) dan BPUPKI juga menetapkan pembentukan 3 Panitia, yaitu
Hukum dasar, Masalah ekonomi, dan Masalah Bela Negara
·
Tanggal 11 Juli 1945, Panitia Hukum Dasar
membentuk Panitia kecil diberi tugas membahas masalah rancangan UUD 1945, yang
diketuai Supomo
·
Tanggal 14 Juli, Sukarno selaku ketua Hukum
Dasar melaporkan hasilnya yang berupa :
·
Pernyataan Indonesia Merdeka (diambil dari 3
kalimat awal alenia pertama rancangan UUD)
·
Pembukaan UUD 1945 (diambil dari piagam
jakarta)
·
Batang Tubuh yang kemudian disebut UUD
Pembentukan panitia persiapan kemerdekaan
indonesia (PPKI)
·
Setelah BPUPKI dirasa sudah menjalankan
tugasnya, akhirnya tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI resmi dibubarkan yang
diganti oleh PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai)
·
Tugas PPKI : melanjutkan hasil kerja BPUPKI
dan menyiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak jepang ke Indonesia
·
Pemilihan anggota PPKI dilakukan oleh Marsekal
Terauchi (penguasa perang tertinggi Jepang untuk Asteng)
·
Anggota PPKI berjumlah 21 orang (12 Wakil
Jawa, 3 Sumatera, dan 2 wakil Sulawesi, 1 Kalimantan, 1 Nusa Tenggara, 1 Maluku
dan 1 penduduk Cina)
·
Ketua PPKI adalah Ir. Sukarno
·
Wakilnya M. Hatta dan Penasihat : Ahmad Subarjo
·
Menurut Mayor jend. Yamamoto, anggota
PPKI tidak hanya dipilih oleh tentara ke-16 tapi juga oleh jenderal Terauchi
·
PPKI berbeda dengan BPUPKI, karena BPUPKI di
pilih oleh Tentara ke 16, sedangkan PPKI langsung ditetapkan penguasa Tertinggi
perang di Asteng
·
Tanggal 9 Agustus, Marsekal Terauchi
memanggil Sukarno, Hatta, Radjiman untuk pergi ke Dalat, Saigon
(Vietnam) untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia
·
Dalam pertemuannya tanggal 12 Agustus,
Terauchi menyampaikan pada 3 tokoh bahwa Kemaharajaan jepang telah memutuskan
untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia tanggal 24 agustus 1945
·
Untuk pelaksanaannya dilakukan setelah
persiapan PPKI selesai
·
Wilayah Indonesia meliputi seluruh bekas
wilayah Hindia Belanda
·
Perkembangan selanjutnya, anggota PPKi
ditambah 6 tanpa sepengetahuan Jepang
·
Maksudnya adalah Agar PPKI tidak terkesan
badan bentukan jepang, karena PPKI telah dikendalikan oleh pemimpin dari
Indonesia
Sidang PPKI
Sidang PPKI I
tanggal 18 Agustus 1945
·
Mengesahkan UUD sebagai UUD negara RI
·
Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil
presiden
·
Untuk sementara waktu presiden dibantu oleh
sebuah Komite Nasional Indonesia
Sidang PPKI II tanggal 19 Agustus 1945
·
Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8
provinsi dan menunjuk gubernurnya
·
Menetapkan 12 departemen beserta
menteri-menterinya
·
Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
·
Pembentukan komite nasional di setiap
provinsinya
Sidang PPKI III tanggal 22 Agustus 1945
·
Dibentuknya Komite Nasional.
·
Dibentuknya Partai Nasional Indonesia.
·
Dibentuknya tentara kebangsaan.
0 Komentar untuk "Sejarah BPUPKI dan PPKI "
Silahkan berkomentar sesuai artikel