Blog for Learning

| lesson material | material summary | questions and answers | definitions | types and examples | other information | materi pelajaran | ringkasan materi | pertanyaan dan jawaban | definisi | jenis-jenis dan contoh-contoh | informasi lainnya |

Powered by Blogger.

Pembentukan BPUPKI dan PPKI



BPUPKI dan PPKI

Pembentukan badan penyidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia (bpupki)
·         Memasuki Tahun 1945, Posisi Jepang melemah dari Sekutu
·         Pendaratan Sekutu (as) di Irian dan Jatuhnya Pulau Saipan mengancam posisi jepang di Indonesia
·         Jepang menggunakan cara licik agar mendapat bantuan dari Indonesia, yaitu melalui Perdana Menteri Koiso Jepang menjanjikan kemerdekaan
·         BPUPKI terbentuk tanggal 1 Maret 1945
·         Ketua Radjiman Wedyodiningrat, wakil : Ichibangase (Kepala Badan Perundingan) dan Suroso (Kepala Sekretariat) yang di bantu oleh Toyohito Masuda dan Pringgodigdo
·         Tujuan terbentuk BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan pembentukan Negara Indonesia Merdeka
·         BPUPKI diresmikan tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon Jkt
·         Upacara peresmian BPUPKI di hadiri oleh Itagaki dan Nagano
·         Peresmian BPUPKI ini di kibarkan bendera jepang (Hinomaru) oleh Pringgodigdo dan Pengibaran Bendera Merah Putih oleh Toyohito Masuda
·         Peristiwa penting BPUPKI membangkitkan semangat anggotanya dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan
·         Tugas pokok BPUPKI melakukan penyelidikan terhadap usaha-usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia
Panitia Kerja BPUPKI terdiri dari:
·         Panitia Perumus : Ketua Ir. Sukarno
Tugas : merumuskan naskah rancangan pembukaan UUD
·         Panitia Perancang UUD : Ketua Ir. Sukarno, dibentuk lagi Panitia Kecil yang di ketuai Prof. Dr. Mr. Supomo
·         Panitia Ekonomi dan Keuangan : Ketua M. Hatta
·         Panitia Peta : Ketua Abikusno Cokrosuyoso

Sidang-sidang BPUPKI
Sidang I ( 29 Mei – 1 Juni 1945)
·         Membahas Rumusan Dasar Negara Indonesia merdeka
·         Tokoh yang mengusulkan al : M. Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno
·         Tanggal 29 Mei 1945, M. Yamin mengajukan 5 Asas dasar negara kebangsaan RI (Peri kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat)
·         Tanggal 31 Mei 1945, Supomo mengajukan Dasar negara Indonesia merdeka (Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, dan Keadilan sosial)
·         Tanggal 1 Juni 1945, Sukarno mengajukan 5 rumusan dasar negara Indonesia Merdeka (Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/Peri Kemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa)
·         Berdasarkan masukan dari seorang ahli Bahasa, kelima dasar negara tersebut diberi nama Pancasila
·         Menurut Ir. Sukarno, Pancasila bisa diringkas menjadi 3 sila (Trisila) terdiri dari : Sosial Nasionalisme, Sosial Demokrasi, dan Ketuhanan
·         Sukarno juga berpendapat kelima sila tersebut bisa diringkas menjadi 1 sila (Ekasila) yaitu Gotong Royong
·         Sidang pertama BPUPKI berakhir tanggal 1 Juni 1945, tetapi belum fiks yang akhirnya dilakukan masa reses sampai 1 bulan
·         BPUPKI tanggal 22 Juni 1945, membentuk Panitia Kecil yang bertugas : membahas usul dan konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia
·         Panitia Kecil ini terdiri dari 9 orang (Sukarno, Hatta, Yamin, Ahmad Subarjo, AA Maramis, Abdul kahar Muzakar, Wahid Hasyim, Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso)
·         Akhirnya, panitia 9 ini mengahasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia Merdeka
·         Dokumen tersebut terkenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yang isinya :
a.       Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b.      Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
c.       Persatuan Indonesia
d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan
e.       Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang ke 2 bpupki
(10 Juli – 17 juli 1945)
·         Hasil yang dicapai Panitia Kecil diajukan dalam sidang kedua BPUPKI, membahas masalah rancangan UUD termasuk pembukaan (Preambule) dan BPUPKI juga menetapkan pembentukan 3 Panitia, yaitu Hukum dasar, Masalah ekonomi, dan Masalah Bela Negara
·         Tanggal 11 Juli 1945, Panitia Hukum Dasar membentuk Panitia kecil diberi tugas membahas masalah rancangan UUD 1945, yang diketuai Supomo
·         Tanggal 14 Juli, Sukarno selaku ketua Hukum Dasar melaporkan hasilnya yang berupa :
·         Pernyataan Indonesia Merdeka (diambil dari 3 kalimat awal alenia pertama rancangan UUD)
·         Pembukaan UUD 1945 (diambil dari piagam jakarta)
·         Batang Tubuh yang kemudian disebut UUD

Pembentukan panitia persiapan kemerdekaan indonesia (PPKI)
·         Setelah BPUPKI dirasa sudah menjalankan tugasnya, akhirnya tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI resmi dibubarkan yang diganti oleh PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai)
·         Tugas PPKI : melanjutkan hasil kerja BPUPKI dan menyiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak jepang ke Indonesia
·         Pemilihan anggota PPKI dilakukan oleh Marsekal Terauchi (penguasa perang tertinggi Jepang untuk Asteng)
·         Anggota PPKI berjumlah 21 orang (12 Wakil Jawa, 3 Sumatera, dan 2 wakil Sulawesi, 1 Kalimantan, 1 Nusa Tenggara, 1 Maluku dan 1 penduduk Cina)
·         Ketua PPKI adalah Ir. Sukarno
·         Wakilnya M. Hatta dan Penasihat : Ahmad Subarjo
·         Menurut Mayor jend. Yamamoto, anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh tentara ke-16 tapi juga oleh jenderal Terauchi
·         PPKI berbeda dengan BPUPKI, karena BPUPKI di pilih oleh Tentara ke 16, sedangkan PPKI langsung ditetapkan penguasa Tertinggi perang di Asteng
·         Tanggal 9 Agustus, Marsekal Terauchi memanggil Sukarno, Hatta, Radjiman untuk pergi ke Dalat, Saigon (Vietnam) untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia
·         Dalam pertemuannya tanggal 12 Agustus, Terauchi menyampaikan pada 3 tokoh bahwa Kemaharajaan jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia tanggal 24 agustus 1945
·         Untuk pelaksanaannya dilakukan setelah persiapan PPKI selesai
·         Wilayah Indonesia meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda
·         Perkembangan selanjutnya, anggota PPKi ditambah 6 tanpa sepengetahuan Jepang
·         Maksudnya adalah Agar PPKI tidak terkesan badan bentukan jepang, karena PPKI telah dikendalikan oleh pemimpin dari Indonesia

Sidang PPKI
Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945
·         Mengesahkan UUD sebagai UUD negara RI
·         Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
·         Untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia
Sidang PPKI II tanggal 19 Agustus 1945
·         Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurnya
·         Menetapkan 12 departemen beserta menteri-menterinya
·         Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
·         Pembentukan komite nasional di setiap provinsinya
Sidang PPKI III tanggal 22 Agustus 1945
·         Dibentuknya Komite Nasional.
·         Dibentuknya Partai Nasional Indonesia.
·         Dibentuknya tentara kebangsaan.


0 Komentar untuk "Pembentukan BPUPKI dan PPKI "

Silahkan berkomentar sesuai artikel

 
Copyright © 2015 - 2024 Blog for Learning - All Rights Reserved
Template By Kunci Dunia
Back To Top