Wawasan Nusantara
Assalamu’alaikum Wr Wb
Selamat pagi, sudah lama saya tidak posting materi. Kali ini saya akan posting materi tentang WAWASAN NUSANTARA. Berikut penjelasannya.
A. Pengertian Wawasan Nusantara
Bangsa Indonesia dalam kehidupan negaranya memilliki suatu wawasan nasional yang disebut Wawasan Nusantara. Hakikat Wawasan Nusantara adalah cara pandang yang utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional Indonesia. Atau dengan pengertian yang lengkap, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan di dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional Indonesia.
Makna yang dapat ditangkap dari pengertian tersebut, bahwa Wawasan Nusantara mengajarkan kepada kita cara pandang dan sikap yang benar terhadap keberadaan negara dan bangsa Indonesia yang diwarnai oleh berbagai macam perbedaan, agar dalam kondisi perbedaan itu dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat mencapai tujuan nasional. Adapun persatuan dan kesatuan yang diwujudkan bukanlah persatuan dan kesatuan yang dibangun di atas penyeragaman, melainkan persatuan dan kesatuan yang dibangun dengan tetap menghargai terdapatnya perbedaan.
B. Pentingnya Wawasan Nusantara Bagi Negara dan Bangsa Indonesia
Pentingnya Wawasan Nusantara bagi keberadaan negara dan bangsa Indonesia sekurang-kurangnya dapat dilihat dari dua aspek, yaitu aspek fisik geografis wilayah Indonesia dan aspek sosial kultural masyarakat Indonesia.
Dilihat dari aspek fisik geografis, bahwa wilayah negara Indonesia adalah negara kepulauan dengan ribuan pulau besar kecil di dalamnya. Satu pulau dengan pulau yang lain dipisahkan oleh bentangan laut yang sangat luas. Kondisi fisik geografis yang demikian menjadikan keterpisahan antara satu bagian wilayah negara dengan wilayah negara yang lain dalam negara Indonesia. Di samping itu juga terdapatnya jarak yang sangat jauh antara pusat dengan daerah. Terbawa oleh kondisi fisik geografis tersebut, perlu disadari oleh semua pihak bahwa negara Indonesia sesungguhnya rawan terjadinya disintegrasi.
Kenyataan juga menunjukkan bahwa sepanjang sejarah sejak proklamasi kemerdekaan, pemerintah hampir selalu dihadapkan pada persoalan adanya daerah yang ingin memisahkan diri, terutama dari daerah-daerah ujung wilayah negara yang jauh dari pemerintah pusat.
Sedangkan dari aspek sosio kultural, masyarakat Indonesla diwarnai oleh berbagai macam perbedaan, baik perbedaan suku, agama, kebudayaan daerah, bahasa, dan sebagainya. Kondisi sosio kultural yang demikian menjadikan kehidupan bangsa Indonesia yang menyimpan Potensi terjadinya konflik. Kenyataan juga menunjukkan bahwa dalam kehidupan bangsa Indonesia sering terjadi konflik antar kelompok masyarakat yang dilatarbelakangi oleh perbedaan-perbedaan tersebut, walaupun sejauh ini konflik-konflik tersebut masih dalam intensitas sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan perpecahan dalam kehidnpan bangsa Indonesia. Namun demikian kenyataan semacam itu perlu menjadikan perhatian semua pihak agar dapat mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan kondisi fisik geografis dan kondisi sosio cultural yang demikian, perlu cara pandangg yang benar bagi segenap unsur bangsa Indonesia atas kondisi negara dan bangsa tersebut. Cara pandang yang benar itulah yang diajarkan oleh Wawasan Nusantara, yang menyadarkan pada seluruh bangsa Indonesia agar kondisi wilayah negara kepulauan tidak mendorong terjadinya disintegrasi, begitu pula kondisi masyarakat yang diwarnai berbagai perbedaan tidak menjadi pemicu terjadinya konflik dalam masyarakat. Sejalan dengan Wawasan Nusantara itu kita perlu memandang segala perbedaan dalam masyarakat bukan sebagai kondisi yang harus dipertentangkan, melainkan sebagai kondisi kekayaan budaya yang saling mendukung dan tentu ajaran Wawasan Nusantara sebagaimana dimaksud perlu diikuti oleh adanya kebijakan pemerintah dalam mencerminkan rasa keadilan masyarakat dan dapat melayani berbagai pihak.
C. Landasan Wawasan Nusantara
1. Landasan Idiil
Landasan idiil Wawasan Nusantara adalah Pancasila. Hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai dasar negara, termasuk mendasari keberadaan Wawasan Nusantara. Pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara antara lain mensyukuri anugerah konstelasi dan posisi geografi serta isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara.
2. Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional Wawasan Nusantara adalah Undang-Undang Dasar 1945, karena undang-undang dasar itulah yang merupakan konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wujudnya antara lain dalam bentuk negara kesatuan serta penguasaan oleh negara atas bumi, air, dan dirgantara.
D. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memilliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya ialah bangsa Indonesia dan seluruh turnpah darah Indonesia. Setelah menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memilliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah sebagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah sebagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di rnasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pernbukaan UUD 1945. Menyadari bahwa untuk mencapai aspirasi yang berkembang di rnasyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Oleh karena itu Isi menyangkut dua hal yang esensial, yakni:
1) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama, dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
2) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara ”wadah" dan ”isi" yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia, yang kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jatidiri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memilliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah airnya sehingga menumbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
E. Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan.
2. Arah Pandang ke Luar
Arah padang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling hormat menghorrnati. Arah pandang ke luar, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai yang tertera pada pembukaan UUD 1945.
F. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita—cita dan tujuan nasional, dengan demikian Wawasan Nusantara dijadikan landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu, dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat/masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang/aspek kehidupan dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan kelompok golongan suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti rnenghilangkan kepentingan-kepentingan orang perorangan, kelompok, suku bangsa atau daerah, akan tetapi kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat/rakyat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut sebagai pancaran dari makin meningkatnya rasa kebangsaan, faham kebangsaan dan semangat kebangsaan yang merupakan kesatuan yang utuh dalam jiwa rakyat bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan dari Wawasan Nusantara yang menjadi landasan visional bangsa Indonesia.
Sumber :
Sunarto, dkk. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang : Unnes Press.
Sekian postingan saya kali ini mengenai WAWASAN NUSANTARA. Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Wr Wb
0 Komentar untuk "Pengertian Wawasan Nusantara"
Silahkan berkomentar sesuai artikel