Assalamu’alaikum Wr Wb
Kali ini saya akan posting tentang Perpindahan penduduk (migrasi). Berikut penjelasannya.
Perpindahan Penduduk (Migrasi)
A. Faktor Pendorong dan Penarik Perpindahan Penduduk (Migrasi)
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah
lain. Perpindahan yang masih dalam suatu negara disebut migrasi nasional.
Perpindahan dari suatu negara ke negara lain disebut migrasi internasional.
Ada migrasi yang bersifat sementara dan ada yang menetap. Migrasi
sementara terjadi jika penduduk tinggal di daerah atau negara baru hanya
sementara. kurang dari enam bulan. Sedangkan migrasi menetap terjadi jika
penduduk tinggal di daerah yang baru sekurang-kurangnya enam bulan.
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap migrasi penduduk dibedakan
menjadi faktor pendorong dan faktor penarik.
1. Faktor Pendorong
Faktor pendorong adalah faktor yang mendorong orang berkeinginan
migrasi meninggalkan tempat asalnya. Faktor-faktor tersebut antara lain :
(1) Sempitnya lapangan kerja dan kemiskinan.
Jika lapangan kerja sempit dan hidup miskin, penduduk cenderung
pergi meninggalkan daerahnya.
(2) Keadaan politik yang tidak aman atau peperangan.
Jika keadaan daerah tidak aman, penduduk cenderung pergi meninggalkan
daerahnya.
(3) Fasilitas hidup di daerah asal kurang memadai.
Contohnya seorang yang ingin belajar di universitas terpaksa harus
pergi ke kota lain karena di kotanya tidak ada universitas yang dimaksud.
(4) Terjadinya bencana alam yang sulit diatasi.
Penduduk yang tinggal di daerah yang selalu terlanda banjir,
misalnya. Terpaksa pindah ke daerah Iain.
(5) Daerah asalnya dijadikan proyek pembangunan.
Penduduk terpaksa harus pindah karena daerahnya dijadikan proyek pembangunan,
misalnya, pembangunan waduk.
2. Faktor Penarik
Faktor penarik adalah faktor yang menyebabkan orang tertarik untuk
migrasi ke daerah lain. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut.
(1) Banyak tersedia lapangan kerja dan untuk berusaha.
Jika lapangan kerja terbuka di suatu daerah, penduduk cenderung ingin
datang ke daerah itu. Demikian juga jika kesempatan untuk berusaha mudah
didapat, penduduk cenderung ingin datang untuk mengadu nasib ke daerah itu.
(2) Upah tenaga kerja yang lebih tinggi.
Jika upah tenaga kerja di suatu daerah tinggi, penduduk cenderung
ingin pergi ke daerah itu untuk memperbaiki hidupnya/ekonominya.
(3) Tersedianya fasilitas hidup yang memadai.
Jika suatu daerah mempunyai fasilitas hidup lengkap, orang ingin
pindah ke daerah itu. Yang termasuk fasilitas hidup, antara lain pusat pendidikan,
kesehatan, pusat belanja, rekreasi, dan transportasi.
(4) Keadaan daerah aman, tenteram, dan tidak bising.
Jika di daerah tertentu keadaannya aman, tenteram, tidak bising,
dan udaranya bersih, penduduk cenderung ingin pergi ke daerah itu. Misalnya,
penduduk yang berdiam di pusat kota yang terlalu bising, biasanya ingin pergi
ke pinggiran kota yang suasananya lebih tenang dan udaranya lebih bersih.
B. Macam-Macam Migrasi
Migrasi dapat dikelompokkan menjadi migrasi internasional dan
migrasi nasional.
1. Migrasi lnternasional
Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi, dan repatriasi
seperti yang dijelaskan berikut ini.
a. Imigrasi
Imigrasi ialah masuknya penduduk dari suatu negara ke suatu negara
lain. Misalnya, wisatawan mancanegara pergi ke Indonesia. Bagi Indonesia
peristiwa wisatawan yang masuk ke Indonesia disebut imigrasif wisatawan
mancanegara yang datang itu disebut imigran. Wisatawan atau imigran yang masuk
ke Indonesia tanpa izin disebut imigran gelap.
b. Emigrasi
Emigrasi ialah perpindahan penduduk yang meninggalkan suatu negara
ke negara lain. Misalnya, tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia bekerja di
mancanegara. Bagi Indonesia, peristiwa perginya orang Indonesia ke mancanegara
itu disebut emigrasig, sedangkan orang yang melakukan emigrasi itu disebut emigrant.
c. Repatriasi
Repatriasi adalah perpindahan penduduk kembali ke negara asalnya
setelah lama meninggalkan negaranya. Misalnya, orang Indonesia yang telah lama
menetap di mancanegara kembali pulang ke Indonesia.
2. Migrasi Nasional
Migrasi nasional meliputi urbanisasi, transmigrasi, dan remigrasi
seperti yang dijelaskan berikut ini.
a. Urbanisasi
Urbanisasi ialah perpindahan penduduk dari desa ke kota, atau dari
kota kecil ke kota yang lebih besar. Misalnya, para petani yang menunggu masa
panen mencari pekerjaan ke kota dan bekerja di luar bidang pertanian. Ketika
masa panen tiba, mereka kembali ke desa mengerjakan pertanian sampai selesai
masa memanen. Selama menanti masa panen, mereka kembali pergi ke kota.
b. Transmigrasi
Transmigrasi ialah perpindahan penduduk dalam satu negara dari
daerah yang berpenduduk padat ke daerah lain yang berpenduduk jarang, baik
dipindahkan dalam satu pulau maupun dipindahkan ke pulau lain. Misalnya,
penduduk di Jawa yang terkena musibah bencana alam ditransmigrasikan ke luar
Jawa agar mereka memperoleh lapangan penghidupan yang lebih baik. Penduduk yang
dipindahkan itu disebut transmigran.
Transmigrasi dibedakan atas 5 macam sebagai berikut.
1) Transmigrasi Umum
Transmigrasi umum ialah transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai
oleh pemerintah. Selain ongkos perjalanan, di tempat transmigrasi mereka diberi
tanah garapan seluas 2,5 hektare, rumah sangat sederhana, alat perlengkapan
pertanian, biaya kebutuhan hidup selama 12 bulan, dan dilaksanakan pembinaan terus-menerus.
2) Transmigrasi Khusus
Transmigrasi khusus ialah transmigrasi yang dilaksanakan
pemerintah, antara Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerja sama dengan
departemen lain yang terkait. Misalnya, transmigrasi pramuka dari Jawa Timur
yang telah memiliki keterampilan di bidang pertanian, untuk merintis pembukaan daerah
baru di Sumatra.
3) Transmigrasi Bedol Desa
Transmigrasi bedol desa ialah transmigrasi yang dilaksanakan oleh
seluruh penduduk desa bersama aparat pemerintah desa ke daerah baru yang
disediakan oleh pemerintah.
4) Transmigrasi Lokal
Transmigrasi lokal ialah transmigrasi dari daerah/pulau yang berpcnduduk
padat ke daerah/pulau yang berpenduduk jarang dalam satu wilayah provinsi.
5) Transmigrasi Spontan atau Swakarsa
Transmigrasi spontan atau swakarsa ialah transmigrasi yang dilaksanakan
atas biaya sendiri. Sama dengan transmigrasi swakarya, pada transmigrasi
spontan, pemerintah masih menyediakan lahan untuk bertani atau mendirikan rumah
untuk tempat tinggalnya.
c. Remigrasi
Remigrasi ialah perpindahan penduduk dalam suatu daerah, pindah
kembali ke daerah asalnya. Misalnya, transmigran di Kalimantan Timur yang
berasal dari Pulau Bali kembali berdiam di desa di Bali bersama keluarganya.
C. Manfaat dan Kerugian Migrasi
Migrasi penduduk, sesuai dengan macam dan tujuannya, dapat bermanfaat
bagi yang melakukan. Namun, kadang-kadang dapat merugikan dirinya dan orang
lain. Manfaat dan kerugian bentuk migrasi nasional akan dijelaskan berikut ini.
1. Urbanisasi
Urbanisasi yang dilakukan oleh penduduk yang meninggalkan desanya
dan dia mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh penduduk kota,
hidupnya akan lebih baik. Kota yang dituju akan memperoleh tenaga pembangunan
yang bermanfaat bagi penduduk kota. Namun, apabila penduduk yang pergi ke kota
sama sekali tidak memiliki keterampilan, mereka akan jadi masalah. Mereka akan
hidup sebagai gelandangan, pemulung, atau melakukan kegiatan yang mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, jika terjadi urbanisasi, para
pelakunya perlu mempunyai keterampilan tertentu yang dapat dipakai sebagai
modal kerja di kota. Jika tidak, mereka akan merugikan orang lain dan
merepotkan pemerintah daerah setempat dan masyarakat.
2. Transmigrasi
Penduduk yang ditransmigrasikan adalah penduduk miskin yang tidak mempunyai
tanah garapan. Mereka dipindahkan ke daerah yang masih jarang penduduknya.
Mereka diberi rumah, pekarangan, lahan pertanian, dan kebutuhan hidup. Karena
semua kebutuhan hidup dan kepentingan usahanya dicukupi, kalau mereka tekun,
niscaya hidup mereka akan bertambah baik. Di samping itu, daerah tujuan
memperoleh tambahan tenaga pembangunan. Akan tetapi, kalau transmigran tidak
dapat menyesuaikan diri dengan daerah yang baru, mereka akan menjadi beban
masyarakat setempat dan merugikan dirinya sendiri.
3. Remigrasi
Remigrasi akan bermanfaat bagi daerah atau desa asal sebab penduduk
yang kembali ke daerah asal dapat menularkan pengalamannya kepada penduduk di
desanya. Mereka mempunyai keterampilan yang lebih dari penduduk lain, kemudian
mereka menularkan keterampilannya itu sehingga daerah asalnya lebih maju.
Demikian juga bagi pelaku repatriasi yang pulang ke kampung setelah
melanglang buana ke luar negeri. Kalau mereka pulang tanpa bekal yang
menguntungkan masyarakat asalnya, mereka akan menjadi beban dan dirinya sendiri
bisa tersisih dari pergaulan.
Sumber : Wardhana, Datta, dkk. 2002. Ilmu Pengetahuan Sosial 3. Jakarta : Balai Pustaka.
Sekian postingan saya kali ini mengenai Perpindahan penduduk (migrasi). Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Wr Wb
0 Komentar untuk "Perpindahan penduduk (migrasi)"
Silahkan berkomentar sesuai artikel