Blog for Learning

| lesson material | material summary | questions and answers | definitions | types and examples | other information | materi pelajaran | ringkasan materi | pertanyaan dan jawaban | definisi | jenis-jenis dan contoh-contoh | informasi lainnya |

Powered by Blogger.

Pages

Landasan Historis dan kultural Pancasila menjadi Dasar Falsafah Negara



Landasan Historis dan kultural Pancasila menjadi Dasar Falsafah Negara

Assalamu’alaikum Wr Wb
Selamat pagi semuanya. Kali ini saya akan membagikan materi tentang latar belakang dan tujuan pendidikan Pancasila. Disini saya akan menjelaskan tentang Landasan Historis Pancasila menjadi Dasar Falsafah Negara, landasan Kultural, Latar Belakang Yuridis Pendidikan Pancasila, Landasan yuridis Pendidikan Pancasila, Latar Belakang Filosofis Pancasila, dan tujuan pendidikan pancasila.

  Landasan Historis Pancasila menjadi Dasar Falsafah Negara
  1.    Dalam Pembukaan Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, KRT. Radjiman Widyodiningrat sebagai Ketua BPUPKI minta Sidang mengemukakan dasar Indonesia Merdeka (Philosofische Grondslag) dari Indonesia Merdeka.
  2.     29 Mei 1945, Moh. Yamin pada pidato Sidang BPUPKI …”Kewajiban untuk ikut menyelidiki bahan-bahan yang menjadi dasar negara yg akan terbentuk dalam suasana kemerdekaan yang telah diakui dan telah dibela oleh rakyat Indonesia dengan korban darah daging sejak beratus-ratus tahun lalu.”
3.      Dalam UUD 1945, tercantum kalimat; “…maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara RI yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan YME,……”.

  Landasan Kultural
  •      Secara Kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama dan kebudayaan pada umumnya.
  •      Pendidikan Pancasila adalah proses pembudayaan atau pewarisan budaya, dari generasi tua kepada  generasi muda  agar generasi muda tidak kehilangan jati dirinya sebagai Bangsa Indonesia.

  Latar Belakang Yuridis Pendidikan Pancasila
  •      Sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai  kekuatan mengikat secara yuridis.
  •     Seluruh tatanan hidup bernegara yang bertentangan dengan  Pancasila sebagai kaidah  yuridis-konstitusional pada dasarnya tidak berlaku dan harus dicabut.
  •     Moral Pancasila telah menjadi  sumber tertib negara dan sumber tertib hukumnya, serta jiwa seluruh kegiatan negara dalam segala bidang kehidupan.
  Landasan yuridis Pendidikan Pancasila
  1.      Pembukaan UUD 1945
  2.      UUD 1945
  3.      TAP MPR RI No. XVIII/MPR/1998
  4.      UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  5.      Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi

  Latar Belakang Filosofis Pancasila
  •      Secara Intrinsik nilai Pancasila berwujud dan bersifat filosofis.
  •      Secara praktis nilai-nilai berupa pandangan hidup (filsafat hidup) Bangsa Indonesia.
  •      Nilai-nilai adalah merupakan kebulatan  ajaran tentang  berbagai segi/bidang kehidupan suatu masyarakat/bangsa Indonesia.
  •     Nilai Pancasila dianggap nilai dasar  dan puncak budaya bangsa sebagai hasil perenungan yang mendalam

  TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
  Tujuan Jangka Pendek
            mengetahui Pancasila secara benar. Dapat dicapai dengan mempelajari Pancasila secara ilmiah, sebab pengetahuan ilmiah mempunyai tingkatan yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pengetahuan biasa.
  Tujuan Jangka Panjang
     Untuk mendapatkan pengertian ilmiah tentang Pancasila serta dapat mengetahui kebenaran Pancasila.
  Tujuan mempelajari Pancasila
  •      Meningkatkan penghayatan dan pengamalan (nilai) Pancasila yang benar dan sah, yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum teoritis ilmiah, filosofis ideologis, etis-moral, teistis-religius.
  •      Meningkatkan kesadaran dan kebanggaan bahwa nilai Pancasila bersumber dari sosio-budaya  bangsa sebagai perwujudan jiwa dan kepribadian bangsa.
  •      Meningkatkan kesetiaan dan kebanggaan sebagai warga negara sebagai kesatuan nilai yang utuh itu, Bangsa Indonesia bertekad mengembangkan, mewariskan dan melestarikan Pancasila dan UUD1945.
  Kompetensi yang diharapkan…
… akan membuahkan sikap mental bersifat cerdas, penuh tanggungjawab dari peserta didik dengan perilaku yang:
  1.      Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME
  2.      Berperikemanusiaan yang adil dan beradab
  3.      Mendukung persatuan bangsa
  4.      Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan.
  5.      Mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial.

Sumber :
Materi kuliah Pendidikan Pancasila (http://my.unnes.ac.id/)

Sekian postingan saya kali ini, semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Wr Wb
0 Komentar untuk " Landasan Historis dan kultural Pancasila menjadi Dasar Falsafah Negara"

Silahkan berkomentar sesuai artikel

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top