Blog for Learning

| lesson material | material summary | questions and answers | definitions | types and examples | other information | materi pelajaran | ringkasan materi | pertanyaan dan jawaban | definisi | jenis-jenis dan contoh-contoh | informasi lainnya |

Powered by Blogger.

Pages

Pertahanan negara : Pengertian, Hakekat, Tujuan, Fungsi, dan Sistem pertahanan Negara Indonesia



Pertahanan negara : Pengertian, Hakekat, Tujuan, Fungsi, dan Sistem pertahanan Negara Indonesia


Assalamu’alaikum Wr Wb
Selamat pagi semuanya, hari ini kita akan belajar mengenai pertahanan negara. Di postingan kali saya akan membahas lengkap mengenai pertahanan negara, mulai dari pengertian pertahanan negara, hakekat pertahanan negara, tujuan pertahanan negara, fungsi pertahanan negara, dan sistem pertahanan negara Indonesia.

A.    Pengertian pertahanan negara
Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. (UU No. 3 Tahun 2002)

B.     Hakekat pertahanan negara
Hakekat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

C.    Tujuan pertahanan negara
Tujuan pertahanan negara adalah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman.

D.    Fungsi pertahanan negara
Fungsi pertahanan negara adalah untuk mewujudkan dan mempertahankan sebuah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu-satunya pertahanan.


E.     Sistem pertahanan Negara Indonesia
Sistem pertahanan Negara Indonesia adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata) artinya sistem pertahanan yang bersifat semesta, artinya sistem ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya.
Sistem pertahanan negara dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Komponen-komponen dalam sishankamrata :
1)      Komponen utama
Komponen utama adalah TNI dan Kepolisian RI. TNI terdiri dari AD, AL, AU sebagai alat pertahanan negara.
2)      Komponen cadangan
Komponen cadangan terdiri atas warga negara, sumber daya alam, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.
3)      Komponen pendukung
Komponen pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan, seperti rakyat terlatih, perlawanan rakyat, keamanan rakyat.

Cukup sekian postingan saya kali ini, semoga bermanfaat bagi sobat semuanya. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr Wb
0 Komentar untuk "Pertahanan negara : Pengertian, Hakekat, Tujuan, Fungsi, dan Sistem pertahanan Negara Indonesia"

Silahkan berkomentar sesuai artikel

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top